Klungkung-Sat Samapta Polres Klungkung mengamankan 2 Unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong / bising di Jalan Diponegoro Kec/Kab. Klungkung, tadi malam Minggu (26/11/2023).
Kasat Samapta Polres Klungkung Iptu I Gusti Made Mahendra membenarkan bahwa tadi malam Unit Patroli Sat Samapta Polres Klungkung telah mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar ( brong) di jalan Diponegoro.
“dua unit sepeda motor berknalpot brong tersebut kami amankan dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Klungkung, karena sering mengeluh masih adanya penggunaan knalpot brong yang memekakkan telinga dan mengganggu jam istirahat,” ucap Iptu I Gusti Made Mahendra
“Selanjutnya pemilik dan motor yang kami amankan tersebut kita bawa ke Sat Lantas Polres Klungkung untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur,” tegasnya.
Dihubungi terpisah Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono oleh awak media menegaskan razia ini akan kita gelar secara rutin oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada pengendara motor untuk tertib di jalan raya, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Berperilakulah sebagai pengendara atau pengemudi yang tertib. Patuhi ketentuan menggunakan kendaraan, sesuai dengan standar yang telah ditentukan pabrikan” pungkasnya (*)