Nasional

Jelang Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Bali Tingkatkan Koordinasi Antar Instansi Dalam Pengawasan Orang Asing

Tatag Gianyar
Jumat, 24 November 2023, November 24, 2023 WIB Last Updated 2023-11-24T08:06:40Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

  


Jembrana - Dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kesadaran akan potensi keberadaan orang asing serta dampaknya terhadap proses pemilu, Kantor Imigrasi Singaraja, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali melaksanakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di wilayah Kabupaten Jembrana. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh 16 anggota tim yang berasal dari berbagai instansi termasuk Juga Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Jembrana, Kamis (23/11).


Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hendy Kurnia Darmawan membahas tentang urgensi koordinasi Tim PORA Kabupaten Jembrana dalam menghadapi Pemilu 2024 dengan tema “Kewaspadaan Terhadap Pemilu 2024”. Dalam kesempatan tersebut, Hendy menekankan bahwa koordinasi Dan sinergi yang baik antarinstansi dapat menjadi solusi efektif dalam menangani isu Terkait orang asing jelang pemilu. 


Selama berlangsungnya rapat, peserta dengan antusias menyampaikan pendapat Mereka mengenai isu keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Jembrana, Serta relevansinya dengan persiapan pemilu. Terdapat pula pembahasan mengenai Jenis pelanggaran keimigrasian, persyaratan dokumen seperti paspor dan visa/izin Tinggal yang harus dimiliki oleh orang asing, serta penekanan terkait Pemilihan Umum 2024.


“Tim PORA Kabupaten Jembrana kami harapkan tidak hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam menciptakan sinergi antara Kantor Imigrasi Singaraja dan instansi terkait di Kabupaten Jembrana mengenai kegiatan dan Keberadaan orang asing, sekaligus menemukan solusi untuk permasalahan yang Melibatkan orang asing di lapangan”, ujar Hendy.


Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romy Yudianto mengatakan bahwa Tim PORA bertujuan untuk membangun sinergitas antar instansi Terkait di wilayah kerja kantor imigrasi sehingga dapat berkolaborasi memberikan Pemahaman bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama Demi mewujudkan penegakan hukum khususnya dalam menghadapi tantangan di Tahun politik 2024. (*)

Komentar

Tampilkan