Gianyar - Guna menjaga keamanan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta, Polsek Ubud, Aiptu I Made Widastra, telah melaksanakan kunjungan sambang ke warga binaannya. Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengambil inisiatif yang sangat penting, yaitu memberikan edukasi dan himbauan mengenai bahaya berita palsu atau hoaks menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Selasa (26/09/2023)
Dalam suasana hangat dan akrab, Aiptu I Made Widastra secara tegas menguraikan dampak negatif dari penyebaran berita palsu, terutama dalam konteks politik. Ia menjelaskan bahwa hoaks dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian masyarakat, serta menciptakan ketidakpercayaan terhadap informasi yang sebenarnya. Pemilu sebagai momen penting dalam demokrasi memang sering menjadi ajang di mana berita palsu dengan cepat menyebar.
Dalam sambang yang berlangsung interaktif, Aiptu I Made Widastra mengajak warga untuk selalu berpikir kritis dan cerdas saat menerima informasi. Aiptu I Made Widastra juga memberikan tips dan trik untuk mengidentifikasi berita palsu, seperti memeriksa sumber informasi, membandingkan berita dengan sumber terpercaya, dan tidak langsung menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Dengan pengetahuan yang akurat, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks yang merugikan.
Selain memberikan edukasi, Aiptu I Made Widastra juga mendorong warga untuk bersama-sama menjaga kebersamaan dan kedamaian menjelang Pemilu 2024. Dalam situasi yang penuh dengan berbagai informasi dan opini, penting bagi masyarakat untuk menjaga sikap bijaksana, tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi, dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
Melalui kunjungan sambang ini, Aiptu I Made Widastra mengukuhkan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu. Edukasi tentang bahaya berita palsu adalah langkah nyata dalam membentuk masyarakat yang cerdas, tanggap, dan bertanggung jawab terhadap informasi yang mereka terima. Diharapkan, partisipasi aktif warga dan pemahaman yang lebih baik tentang hoaks akan menjadi payung perlindungan bagi masyarakat dari dampak negatif berita palsu, menjaga kelancaran Pemilu, dan memelihara harmoni sosial di tengah keberagaman pendapat. (dastro)