Klungkung-Sat Resnarkoba Polres Klungkung menggelar Press Conference Pengungkapan Kasus Narkoba yang bertempat di Lobi Aula Jalaga Dharma Pandhapa, Senin, 28 Agustus 2023
Press Conference hari ini dipimpin secara langsung oleh Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta didampingi Kasat Resnarkoba Akp I Made Gede Sudarta, Kasi Humas Polres Iptu Agus Widiono, Kasi Propam Iptu I Gusti Lanang Putra dan menghadirkan 3 orang tersangka dengan Inisial IA, IKAAP ALs C dan IKWK dengan 3 TKP yang berbeda Di wilayah Kabupaten Klungkung
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menyampaikan bahwa Sat Resnarkoba Polres Klungkung dalam kurung waktu 1 Bulan terkahir ini berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 3 TKP.
Dimana dari 3 TKP Ini diamankannya 7 (tujuh) paket sabu dengan berat keseluruhan berjumlah : 2,5 gram brutto atau 1,54 gram netto dan (dua) buah rangkaian alat hisap sabu (bong) yang pipet kacanya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,27 gram bruto atau 0,23 gram netto;
Dan untuk Pasal Yang Disangkakan Tersangka inisial : IKAAP Als.C dan KEP Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan tersangka inisial IA Pasal Yang Disangkakan yaitu Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kata Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta
Pada kesempatan ini Kapolres Klungkung juga memberikan imbauan bagi masyarakat klungkung janganlah sampai terjerumus Narkoba, karena Narkoba ini adalah barang berbahaya dan merusak generasi bangsa.Imbuhnya (*)