Tabanan - Dalam rangka Pengamanan Perayaan Hari Raya Natal Desember 2020 dan Malam Tahun Baru 1 Januari 2020, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa "tidak ada kerumunan oleh semua pihak yang merayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor 04 Desember 2020, kegiatan ibadah Natal tidak ada di luar Gereja, yang melaksanakan di Gereja tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat masih Pasca Pandemi Covid-19. Dalam perayaan malam tahun baru, Kapolres Tabanan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan, kami tidak segan-segan akan melakukan pembubaran dari kegiatan tersebut". Tegas Kapolres Tabanan
"Dalam pengamanan obyek wisata yang ada di Kabupaten Tabanan, Polres Tabanan telah menurunkan Personel Operasi Lilin Agung 2020 dan jajaran Polsek se Polres Tabanan, bersinergi dengan TNI Kodim 1619 Tabanan, Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabanan, Pecalang dan para pengelola Destinasi Wisata, seperti Tanah Lot , Bedugul, Jatiluwih dan obyek wisata lainnya. Wisatawan yang berkunjung harus tetap menerapkan protokol kesehatan". Ucapnya
Kapolres Tabanan menambahkan "pengamanan dan pelayanan terhadap wisawatan yang berkunjung telah dibangun Pos PAM dan Pos Yan sehingga masyarakat yang melaksanakan liburan Natal dan Tahun Baru benar-benar merasa aman dan nyaman". Imbuh Kapolres Tabanan saat diwawancarai TVRI Denpasar di Lobby Polres Tabanan, Selasa (29/12/2020).
(Humas Polres Tabanan)