Polda Bali - Pada hari Minggu tanggal 27 September 2020 pukul 10.00 wita yang bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Waka Polres Tabanan Kompol I Made Krisnha Mahardhika, S.H. yang mewakili Kapolres Tabanan melaksanakan rapat koordinasi uji publik daftar pemilih sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Gd. Putu Weda Subawa, S.E., M.M., didampingi Komisioner KPU Tabanan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Tabanan, Perwakilan Kodim 1619 Tabanan, Disdukcapil Tabanan dan Perwakilan LO masing-masing Paslon Cabup dan Cawabup Tabanan 2020.
Pada kesempatan tersebut Waka Polres Tabanan menyampaikan “kegiatan rapat koordinasi tentang uji publik daftar pemilih sementara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 ini, kami pihak Polres Tabanan siap mengamankan pelaksanaan tahapan pilkada yang akan tetap diback up oleh rekan TNI Kodim 1619 Tabanan demi kelancaran pelaksanaannya. Untuk KPU agar uji publik daftar pemilih sementara (DPS) ini agar didata betul siapa saja masyarakat yang berhak dan memenuhi syarat dalam pelaksanaan Pilkada Tabanan 2020 ini". Ucap Waka Polres
Dari pihak KPU Tabanan menyampaikan "kami KPU Tabanan sudah siap dan akan didata dengan benar daftar pemilih sementara (DPS) yang memenuhi persyaratan atau tidak. Selain itu, kegiatan uji publik daftar pemilih sementara ini, untuk menampung, mengetahui, dan menerima masukan atau saran dari masyarakat untuk penyempurnaan data. Dengan kegiatan ini, kami berharap tanggapan dari masyarakat, agar masyarakat yang belum terdaftar bisa terdaftar dan memenuhi persyaratan". Ucapnya