masukkan script iklan disini
Polresta Jayapura Kota – Empat pemuda warga Ampera distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua tidak berkutik ketika diamankan anggota Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Senin (20/4) malam.
Keempat pemuda itu masing masing berinisial DL (21) YS (20), DM (30), dan YK (21) ditangkap saat sedang melintas menggunakan sebuah mobil sedan diseputaran Jembatan Youtefa.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Narkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, dimana saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tangan keempat pelaku diamankan enam paket ganja kering asal waris yang diduga akan di edarkan di Kota Jayapura.” Jelasnya.
Iptu Julkifli Sinaga pun menjelaskan penangkapan keempat pelaku berawal dari informasi masyakat tentang adanya upaya penyeludupan ganja dari wilayah Waris.
“Dari informasi kami kantongi identitas para pelaku dan kendaraan yang digunakan, setelah melakukan penyelidikan akhirnya para pelaku yang baru saja tiba dari Waris langsung kami tangkap dan mengamankan barang bukti,” cetusnya.
Kata Kasat Resnarkoba saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan guna mengatahui peran masing-masing pelaku dalam melakukan transaksi.
"Kami masih akan lakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut, diduga mereka mempunyai komplotan lainnya yang berada di Kota Jayapura, " Pungkasnya. (*)
Penulis : Andi